Peserta dari Unsur Bappeda, Kepala dan Perangkat Desa se-Indonesia Hadiri Seminar Nasional Bedah UU Desa Bersama LPPM UNESA
Peserta dari unsur Bappeda kota dan kabupaten, kepala dan perangkat desa dari berbagai daerah, dan mahasiswa menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Auditorium, lantai 11, Rektorat, Kampus II Lidah Wetan, Surabaya pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kegiatan ini membahas tentang Quo Vadis Desa?: Membedah Arah Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kepala LPPM UNESA, Muhammad Turhan Yani, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bekal sekaligus arah bagi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kegiatan ini juga membahas tata kelola dan pemberdayaan masyarakat desa, bagaimana desa seharusnya dikembangkan dan masyarakat diberdayakan. Ini sekaligus sebagai wujud sinergi perguruan tinggi dengan pemerintah desa dalam membangun desa.
"Alhamdulillah, Kementerian Desa mengapresiasi kegiatan ini, karena pertama kali UU No.3 2024 ini dibeda perguruan tinggi. Peserta se Indonesia mulai dari Bappeda kota-kabupaten, kepala desa, dari aceh hadir," ucap guru besar yang homebase di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) itu dalam sambutannya.
Kegiatan ini tidak sampai di sini, tetapi ada tindak lanjutnya berupa peningkatan SDM melalui berbagai skema program perkuliahan atau pelatihan di UNESA. Terkait hal itu, kepala LPPM sudah berkomunikasi dengan asosiasi kepala desa di Jawa Timur. "Selain itu, juga ada tindak lanjut berupa program pengabdian kepada masyarakat yang fokus membangun desa," ucapnya.
Dia berharap, UNESA sebagai PTNBH yang berkomitmen mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini semakin konsen menjawab tantangan masyarakat dan mendorong pembangunan desa. "Kami berharap, teman-teman pemerintah atau perangkat desa menjadi lebih lebih semangat, inovatif, dan responsif dalam membangun desa yang lebih maju dan adaptif," harapnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Ditjen PDP Kemendes, dan Papdesi Jawa Timur. Narasumber dari Kemendagri mengapresiasi upaya UNESA yang mengadakan seminar nasional khusus untuk membahas UU No.3 Tahun 2024. Artinya, melalui kegiatan ini dikupas mau dibawa ke mana UU tersebut?
"Semoga, para generasi muda ini sebagai generasi penerus, bangga menjadi orang desa dan bisa mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Desa," ucapnya.
Harapan ke depannya, bagaimana anak-anak muda bisa bangga menjadi orang desa dan bisa sama-sama membangun desa. Karena itu, gerakan ini harus dimulai dari kepala desa, perangkat desa, masyarakat dan semuanya pemerintah pusat, pemerintah kabupaten bisa membimbing desa untuk menjadi maju, mandiri, sejahtera dan bahagia.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa PDDT RI, Teguh Hadi Sulistiyono, dengan Kepala LPPM UNESA, Muhammad Turhan Yani. [*]
***
Reporter: Putri Ayu Fatmawati (Internship), dan Fionna Ayu Shabrina (FMIPA)
Editor: @zam*
Foto: Tim HUMAS UNESA
Share It On: